GARUT – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Garut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya, YMA (25), dan pamannya, YMU (31).
Perbuatan keji ini terjadi di rumah kakek korban, yaitu ES (57). Mulanya, ES turut diringkus bersama YMA dan YMU. Namun setelah pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan, polisi menyatakan ES tak terlibat atas tindakan keji yang dilakukan kedua putranya.
Kepolisian Resort Garut mengungkapkan bahwa YMA dan YMU mengakui perbuatan mereka, yang dilakukan pada waktu berbeda.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini kita menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Joko.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga yang melihat celana korban berdarah. Setelah korban mengeluh sakit pada kemaluannya, tetangga tersebut pun segera membawa sang bocah ke puskesmas. Hasil pemeriksaan pun kemudian mendorong dilakukannya visum untuk memperkuat bukti.
Motif sementara yang diungkap polisi adalah dorongan nafsu.
“Sementara motifnya karena para pelaku bernafsu,” ungkap Joko.
“Kejadiannya berlangsung di rumah kakek korban,” tambah Joko.
Saat ini, polisi masih mendalami frekuensi kejahatan serta motif pasti di balik perbuatan tersebut. Kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
Korban kini berada di bawah perlindungan ibunya. Diketahui, korban sebelumnya tinggal bersama ayah kandungnya setelah ibunya meninggalkan rumah pasca-perceraian.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat, Ato Rinanto, mengecam keras peristiwa ini.
“Jelas kami sangat mengecam keras kejadian ini. Apalagi pelaku ini merupakan orang dekat yang seharusnya menjadi ‘tempat’ yang aman bagi korban,” tegasnya.
KPAI berencana mendampingi korban dengan tim khusus dan mengapresiasi respons cepat polisi dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap agar para pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Ato, menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan, terutama dari orang-orang terdekat.