JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah tegas dengan melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pendudukan lahan negara seluas 127.780 meter persegi, atau sekitar 12 hektar, di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Ormas yang dipimpin oleh Rosario de Marshall, lebih dikenal dengan nama Hercules, ini dituding menghambat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang telah berjalan sejak November 2023.
Konflik Lahan yang Memanas
Menurut Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, lahan tersebut merupakan aset negara yang sah berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003. Namun, selama hampir dua tahun, GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris diduga telah menduduki lahan tersebut tanpa izin.
“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kehadiran ormas ini kerap mengganggu kelancaran proyek strategis BMKG.
Pendudukan lahan ini bukan sekadar masalah administratif. Pihak ormas bahkan sempat menuntut kompensasi sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi. Tuntutan ini dinilai BMKG sebagai tindakan yang merugikan negara, terutama karena proyek Gedung Arsip merupakan kontrak multiyears dengan tenggat waktu 150 hari kalender.
“Tuntutan tersebut sangat merugikan negara,” tegas Taufan, seraya meminta bantuan pihak berwenang untuk menertibkan situasi.
Upaya Persuasif Gagal, Hukum Jadi Jalan Terakhir
Sebelum melangkah ke jalur hukum, BMKG telah berupaya menyelesaikan konflik secara damai. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari RT/RW, kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan perwakilan GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Sayangnya, pendekatan persuasif ini tidak membuahkan hasil.
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang bahkan telah menyatakan bahwa dokumen hukum lahan tersebut sah dan tidak memerlukan eksekusi tambahan. Namun, ormas tetap bersikukuh dengan klaim mereka.
Hercules dan Kontroversi GRIB Jaya
Nama Hercules, yang memimpin GRIB Jaya, kembali menjadi sorotan dalam kasus ini. Sebelumnya, anggota ormas ini juga terlibat dalam insiden kontroversial, termasuk pembakaran mobil polisi di Depok pada April 2025. Dalam kasus tersebut, salah satu anak buah Hercules, berinisial TS, menyerahkan diri setelah menjadi buronan karena terlibat dalam aksi melawan petugas dan perusakan kendaraan polisi.
Kini, dengan laporan BMKG ke Polda Metro Jaya, GRIB Jaya kembali berada di bawah pengawasan ketat. Laporan ini juga telah ditembuskan ke Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Dampak pada Proyek Strategis BMKG
Pendudukan lahan oleh GRIB Jaya tidak hanya menghambat pembangunan Gedung Arsip, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara. Proyek ini, yang telah dimulai sejak November 2023, merupakan bagian dari upaya BMKG untuk meningkatkan infrastruktur penyimpanan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang krusial bagi pelayanan publik. Gangguan berkelanjutan dari ormas membuat proyek ini terancam molor, menambah beban anggaran dan waktu.
Langkah Hukum dan Harapan Penyelesaian
Dengan laporan ke Polda Metro Jaya, BMKG berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengamankan aset negara.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Taufan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aset negara dan organisasi masyarakat yang kerap dikaitkan dengan aksi premanisme. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan kelancaran proyek strategis nasional.