JATENG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh aparatur pemerintah di wilayah Solo Raya untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan dinamika terorisme yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Evolusi terorisme tidak hanya terlihat dari pola aksinya, tetapi juga cara penyebarannya serta struktur jaringannya.
“Kami ingin mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama memahami perkembangan tren terorisme dan tantangan yang ditimbulkannya. Modus operandi kelompok teror semakin kompleks dan berubah seiring kemajuan zaman. Karena kita semua adalah aparatur negara, maka penanggulangan tidak bisa hanya dilakukan oleh BNPT saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan saat membuka kegiatan Koordinasi Penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah dalam Penanggulangan Terorisme, yang digelar pada 27–28 Mei 2025 di Kota Surakarta.
Brigjen Wawan juga menyoroti salah satu tantangan besar yang kini dihadapi, yaitu potensi kembalinya mitra deradikalisasi ke jalan kekerasan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh aparatur di wilayah.
“Mitra deradikalisasi harus terus kita pantau bersama. Ketika mereka kembali ke masyarakat, penting bagi mereka untuk bisa menemukan jati diri yang baru agar tidak mudah direkrut kembali oleh jaringan teror dengan metode baru. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Intelijen Keamanan Polresta Surakarta, Kompol Arlianto Adhy Prabowo, mengusulkan pembentukan desk koordinasi yang dikoordinir langsung oleh BNPT.
“Langkah awal yang bisa kita ambil adalah membentuk desk khusus. BNPT bisa menjadi koordinator untuk seluruh aparat di Solo Raya, dengan target dan tujuan yang jelas. Dengan begitu, penanganan terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme di wilayah ini bisa lebih terarah dan progresif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Arlianto berharap desk tersebut juga dapat menetapkan indikator capaian dalam periode tertentu, seperti perubahan status mitra deradikalisasi dari kategori merah menjadi kuning sebagai bentuk kemajuan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan aparatur pemerintah dari berbagai instansi di wilayah Solo Raya, meliputi unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Kota Surakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Kementerian Agama (Kemenag).