Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menemui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 8 April, setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pertemuan ini merupakan buntut dari perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin.
Setelah pertemuan tersebut, Lucky Hakim mengungkapkan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya karena tidak mengajukan izin kepada Kemendagri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dalam waktu paling lama 14 hari, terhitung sejak hari ini.
Bima Arya juga menambahkan bahwa masalah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami kewajiban dan hak mereka.
Caption | Admin: Sephia