Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan penanda tanganan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu penerapan e-katalog secara luas akan membantu mencegah korupsi karena salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang dan jasa.