Live Program Jelajah UHF Digital

Densus 88 Ringkus 2 Tersangka Teroris Kelompok JI-JAT di Surabaya dan Malang

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka dalam perkara tindak pidana terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah di wilayah Jawa Timur. Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tersangka lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari yang berbeda, yaitu Selasa, 23 Mei 2023, dan Rabu, 24 Mei 2023.

Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa identitas kedua terduga pelaku adalah tersangka dengan inisial ‘Y’, yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah, dan tersangka ‘T’ dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tersangka lain.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *