Live Program UHF Digital

Dituduh Melakukan Pencucian Uang, Raffi Ahmad : “Gedung aja Ada Cicilan”

Jakarta – Raffi Ahmad, seorang pesohor publik, mendapati dirinya terlibat dalam tudingan skandal pencucian uang yang diungkapkan oleh Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), dalam siaran di akun TikTok @nasionalcorruption. Tudingan tersebut menyebutkan bahwa Raffi Ahmad, suami dari Nagita Slavina, terlibat dalam pencucian uang dengan jumlah yang sangat fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam responsnya, Raffi Ahmad dengan tegas membantah segala tuduhan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya. Saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Raffi menyatakan, “Jelas saya katakan tidak benar adanya.”

Lebih lanjut, dia mempersilahkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut. Raffi juga mengungkapkan bahwa perusahaannya masih mencicil gedung kantor yang digunakan untuk keperluan operasional.

“Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih,” tambahnya.

Raffi menduga bahwa tudingan ini muncul karena situasi tahun politik. Dia merasa wajar jika ada oknum yang merespon secara positif atau negatif terhadap partisipasinya di dunia politik menjelang Pemilu 2024.

“Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka,” ungkap Raffi Ahmad.

Akibat dari tudingan ini, Raffi mengakui bahwa sejumlah klien ikut mempertanyakan kebenaran tuduhan tersebut dan meminta agar pihak yang menyebarkannya tidak menyudutkannya hingga menimbulkan kerugian.

Dugaan Raffi Ahmad terlibat dalam pencucian uang pertama kali mencuat melalui akun @nasionalcorruption yang menduga bahwa Raffi menerima uang dalam jumlah fantastis yang berasal dari praktik korupsi.

Hanifa, dalam podcast Nasional Corruption Watch (NCW), menyampaikan, “Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis.” Hanifa juga menyebutkan adanya ratusan rekening yang diduga dimiliki oleh Raffi Ahmad sebagai sarana untuk mengelola uang hasil kegiatan ilegal.

Raffi Ahmad dikenal memiliki sejumlah unit bisnis di bawah naungan RANS Entertainment. Perusahaan ini tengah mempertimbangkan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, dan sejumlah investor, termasuk anak usaha Grup Emtek, telah menyuntikkan modal ke dalam entitas tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *