JAKARTA – Empat pemain diaspora akhirnya resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji pewarganegaraan.
Nama-nama yang kini sah menjadi bagian dari Indonesia itu adalah Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeannette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet.
Upacara sumpah pewarganegaraan dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, pada Jumat (29/8/2025).
Prosesi ini menandai langkah penting pemerintah dalam mendukung pengembangan sepak bola nasional melalui kehadiran talenta diaspora.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan kewarganegaraan kepada empat pemain tersebut.
“Momen ini menandai komitmen negara dalam memperkuat fondasi sepak bola nasional melalui talenta diaspora yang memiliki,” tulis keterangan resmi PSSI pada Jumat (29/8/2025).
Garuda Muda dan Garuda Pertiwi Diperkuat Diaspora
Mauro Zijlstra kini diproyeksikan memperkuat Timnas U-23 atau Garuda Muda dalam sejumlah agenda internasional hingga akhir tahun.
Kehadirannya diharapkan mampu memperkokoh lini pertahanan sekaligus meningkatkan daya saing tim di level Asia.
Sementara itu, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet akan dipersiapkan untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia atau Garuda Pertiwi.
Ketiganya menjadi bagian dari program jangka panjang PSSI yang menargetkan peningkatan peringkat dunia, menembus 10 besar Asia, hingga ambisi tampil di Piala Dunia Putri 2035.
Dengan tambahan tenaga diaspora ini, Timnas Putri Indonesia diharapkan semakin kompetitif dalam menghadapi turnamen besar, termasuk kualifikasi Piala Asia Putri dan kejuaraan internasional lainnya.***





