Institusi Polri tengah berduka sedalam-dalamnya. Polda Lampung secara resmi mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi Brigadir Polisi Arya Supena, anggota Direktorat Intelkam yang gugur saat menjalankan tugas suci menjaga keamanan masyarakat pada Sabtu (9/5/2026).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas pengabdian dan keberanian almarhum. Saat ini, proses pengajuan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut sedang dipercepat ke Mabes Polri.
“InsyaAllah sedang diajukan ke Mabes Polri. Harapan kami, saat prosesi pemakaman nanti, almarhum sudah resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi, yakni Brigadir Kepala (Bripka) Anumerta,” ujar Yuni dengan nada haru di RS Bhayangkara, Sabtu (9/5/2026).
Detik-Detik Heroik di Jalan ZA Pagar Alam
Gugurnya Brigpol Arya bermula ketika ia yang tengah berdinas memergoki aksi kawanan pencuri sepeda motor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Sebagai seorang prajurit Bhayangkara, ia tidak tinggal diam melihat kejahatan di depan mata.
Tanpa ragu, Brigpol Arya mencoba menggagalkan aksi tersebut sendirian. Duel sengit tak terelakkan. Namun nahas, komplotan pencuri tersebut bersenjata api. Dalam perkelahian tersebut, pelaku melepaskan tembakan yang berakibat fatal bagi sang brigadir.
Polda Lampung menegaskan tidak akan tinggal diam atas peristiwa ini. Selain memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum, tim gabungan kini tengah dikerahkan untuk memburu para pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Brigpol Arya.
“Ini adalah dedikasi luar biasa almarhum kepada negara. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Yuni.
Kepergian Brigpol Arya Supena menjadi pengingat nyata akan besarnya risiko yang dihadapi setiap anggota Polri demi menjamin rasa aman di tengah masyarakat. Selamat jalan, Sang Bhayangkara.