JAKARTA – Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Pada tahun 2026, peringatan Hari Anak Nasional memasuki tahun ke-42 dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Tema tersebut menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana hak-hak anak telah dipenuhi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital.
Pemerintah menekankan bahwa anak merupakan aset bangsa yang akan menentukan kualitas Indonesia di masa depan.
Tema Hari Anak Nasional 2026 mengandung tiga pesan utama yang saling berkaitan.
Pesan pertama adalah “Sayang Anak”, yang mengajak orang tua, keluarga, pendidik, dan masyarakat untuk memberikan kasih sayang, perhatian, serta pengasuhan yang positif kepada anak.
Anak perlu didengarkan pendapatnya, dihargai sebagai individu, dan dipenuhi hak-haknya agar tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan berkarakter.
Pesan kedua adalah “Lindungi”. Makna ini menegaskan pentingnya melindungi anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi, perundungan, diskriminasi, hingga risiko yang muncul di ruang digital.
Perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, dunia usaha, media, dan masyarakat luas.
Sementara itu, pesan ketiga yaitu “Bangun Masa Depan” mengandung makna bahwa investasi terbaik bagi bangsa dimulai dari pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, gizi, serta kesempatan mengembangkan bakat dan potensinya.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung akan memiliki peluang lebih besar menjadi generasi yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa membangun Indonesia Emas 2045 harus dimulai dengan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, bahagia, terlindungi, dan memperoleh kesempatan berkembang secara optimal.
Menurutnya, perlindungan anak dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama, kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, hingga media massa.
Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, anak-anak menghadapi berbagai risiko seperti perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga eksploitasi secara daring.
Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital bagi orang tua dan anak agar teknologi dapat dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab.
Peran keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam perlindungan anak.
Orang tua diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan perhatian, komunikasi yang terbuka, serta pendampingan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat anak menggunakan internet dan media sosial.
Hubungan yang hangat di dalam keluarga menjadi benteng pertama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun penyimpangan perilaku.
Sekolah juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Upaya mencegah perundungan, diskriminasi, serta kekerasan di lingkungan pendidikan harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara guru, peserta didik, dan orang tua.
Pendidikan karakter, empati, serta penghormatan terhadap perbedaan menjadi bekal penting bagi anak untuk tumbuh sebagai individu yang menghargai sesama.
Di sisi lain, masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting. Lingkungan tempat tinggal yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak akan membantu menciptakan ruang tumbuh yang lebih sehat.
Melaporkan apabila terjadi kekerasan terhadap anak, mendukung kegiatan positif, serta memberikan teladan yang baik merupakan bentuk nyata perlindungan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan sesuai dengan usia serta tingkat kematangannya.
Pendapat anak dalam keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial perlu dihargai sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan rasa tanggung jawab.
Melalui tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” Hari Anak Nasional 2026 mengajak seluruh masyarakat Indonesia memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak.
Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat, diharapkan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang.
Dari perlindungan yang diberikan hari ini, akan lahir generasi yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (FB)