JAKARTA – Setiap tanggal 1 Oktober, dunia kembali memperingati Hari Musik Internasional yang menjadi simbol persatuan manusia melalui bahasa universal bernama musik.
Peringatan Hari Musik Internasional resmi ditetapkan sejak 1 Oktober 1975 oleh UNESCO bersama International Music Council (IMC) untuk menegaskan kekuatan musik sebagai jembatan lintas budaya dan negara.
Gagasan ini bermula dari Sidang Umum IMC ke-15 pada tahun 1973 di Lausanne, Swiss, di mana para anggota bersepakat menghadirkan satu hari khusus yang didedikasikan bagi musik dan para pelakunya di seluruh dunia.
Inisiatif tersebut dipelopori oleh Lord Yehudi Menuhin selaku Presiden IMC kala itu yang meyakini musik mampu melampaui sekat sosial dan menjadi wadah kebersamaan umat manusia.
Kini, lebih dari 150 negara turut serta merayakan Hari Musik Internasional dengan berbagai cara, mulai dari konser jalanan, festival seni lokal, hingga pertunjukan orkestra megah yang digelar di pusat-pusat kota.
Di Indonesia, peringatan ini semakin semarak dengan partisipasi musisi lintas genre, komunitas kreatif, sekolah, radio, hingga platform digital yang menggelar konser daring dan diskusi perkembangan musik tanah air.
Hari Musik Internasional juga mengingatkan dunia bahwa musik bukan sekadar hiburan, melainkan ruang ekspresi yang menghadirkan emosi, menyampaikan pesan, serta menciptakan harmoni yang menyatukan manusia dalam satu nada.***




