JAKARTA – Ramai disebutkan bahwa namanya telah ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan suap yang menjerat Harun Masiku pada Selasa (24/12), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya.
Dilansir dari Tribun, kediaman Hasto yang terletak di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terpantau sepi dan tidak ada aktivitas terlihat, baik di lantai satu maupun di lantai dua rumahnya.
Namun, disebutkan juga bahwa dalam rumah tersebut terparkir satu buah mobil berjenis Lexus dengan mobil polisi B 2688 YS.
Selain itu, kawasan jalanan sekitar rumah Hasto yang sudah ramai dipenuhi awak media juga terlihat dijaga ketat oleh orang Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian berwarna hitam.
Sebelumnya, Hasto dikabarkan telah dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b, serta pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dengan begitu, kini Hasto terancam hukuman penjara hingga lima tahun.