Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya merespons riuh tuduhan black campaign yang menyeret selebgram Fahira Almira. Keriuhan ini bermula usai sang selebgram mengunggah konten pengalaman medis yang membandingkan kualitas pelayanan serta vonis diagnosis antara rumah sakit di Indonesia dan Penang, Malaysia.
Ketua Bidang Humas PB IDI, Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes, SpDVE, menegaskan bahwa setiap pasien memang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan keluhan maupun kritik terhadap layanan kesehatan. Namun, IDI mengingatkan agar pengalaman subjektif satu individu tidak dijadikan modal untuk menggeneralisasi atau menyudutkan seluruh profesi dokter di Tanah Air.
“Setiap pasien berhak menyampaikan pengalaman dan kritiknya sebagai bahan perbaikan kualitas kesehatan nasional. Namun, kita harus berhati-hati agar pengalaman individual tidak langsung ditarik menjadi kesimpulan umum yang menyudutkan seluruh dokter di Indonesia,” ujar dr. Cashtry saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Diagnosis Medis Tidak Bisa Disimpulkan Sekali Periksa
Menanggapi tuduhan salah diagnosis (misdiagnosis) yang ramai diperbincangkan warganet, dr. Cashtry menjelaskan bahwa proses penegakan diagnosis dalam dunia medis merupakan rangkaian panjang yang kompleks. Seorang dokter tidak bisa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu potong hasil laboratorium atau satu jenis tes saja.
Penetapan kondisi medis pasien wajib mempertimbangkan rekam jejak perjalanan penyakit, pemeriksaan fisik langsung, hingga pemeriksaan penunjang seperti USG maupun CT-scan sesuai indikasi klinis.
“Untuk membuktikan apakah benar terjadi kesalahan diagnosis, kita wajib membedah keseluruhan rekam medis, kronologi klinis, pertimbangan dokter pada saat itu, serta standar profesi yang berlaku. Tidak bisa hanya berpatokan pada satu lembar hasil tes atau membandingkan secara mentah dua faskes berbeda,” tegasnya.
Perbedaan Hasil Penang vs Indonesia Tak Berarti Dokter Lokal Salah
Mengenai adanya perbedaan simpulan medis antara dokter di Indonesia dan Penang, dr. Cashtry meluruskan bahwa perbedaan tersebut tidak serta-merta menandakan adanya malapraktik atau kekeliruan dari salah satu pihak.
Dinamika tubuh pasien yang terus berubah, jeda waktu pengambilan sampel, hingga jenis modalitas alat yang digunakan sangat memengaruhi interpretasi klinis seorang dokter.
“Perdebatan ini seharusnya tidak diarahkan untuk mempertentangkan dokter Indonesia dengan dokter luar negeri. Yang paling sehat dan bijak adalah mencari tahu kondisi medis riil pasien berdasarkan penelusuran rekam medis yang utuh,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, IDI juga menepis anggapan bias yang menyebut dokter di Indonesia terlalu bergantung pada hasil laboratorium ketimbang pemeriksaan fisik atau imaging. Dalam kasus dugaan radang usus buntu (apendisitis) misalnya, standar internasional pun mengharuskan integrasi menyeluruh dari berbagai modalitas pemeriksaan.
“Pemeriksaan fisik, laboratorium, dan imaging memiliki fungsinya masing-masing. Tidak ada satu jenis pemeriksaan yang secara otomatis menjadi penentu tunggal diagnosis. Semuanya harus terintegrasi secara profesional,” pungkas dr. Cashtry.


