Jenewa, 1 Mei 2025 – Delegasi RI yang dipimpin Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Perwakilan Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, bersama unsur Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Luar Negeri, terlibat aktif pada High-Level Segment (HLS) Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm (BRS) di Jenewa, Swiss pada 30 April-1 Mei 2025.
Sebanyak 77 menteri berbagai negara menghadiri konferensi BRS 2025, mencerminkan tingginya perhatian politik terhadap isu polusi, bahan kimia berbahaya, limbah termasuk sampah plastik dan elektronik, serta dukungan untuk upaya mengatasinya
HLS COP BRS kali ini mengusung tema “Make visible the invisible: sound management of chemicals and wastes”. Pertemuan ini menyatukan negara-negara dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam menangani bahan kimia berbahaya dan limbah beracun.
Melalui tiga konvensi— Basel, Rotterdam, dan Stockholm — forum ini memperkuat komitmen global untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak polutan bahan kimia dan limbah berbahaya dan beracun demi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam forum ini, Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Konvensi BRS sebagai bagian dari upaya bersama komunitas internasional dalam memastikan kerjasama multilateralisme bekerja secara nyata.
“Indonesia menegaskan komitmen kuat terhadap implementasi Konvensi BRS dan upaya memerangi perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah berbahaya dan beracun termasuk sampah plastik.”
“Pendekatan Indonesia menekankan kolaborasi, inovasi, serta kebijakan berbasis data dalam mengelola bahan kimia dan limbah berbahaya secara ramah lingkungan,” tegas delegasi Indonesia dalam pernyataan nasionalnya.
Di Indonesia juga terdapat Regional Center Konvensi Basel dan Stockholm yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas bagi negara berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Delegasi Indonesia juga berbagi mengenai langkah-langkah nyata pelaksanaan ekonomi sirkular yang telah diimplementasikan di tingkat nasional, upaya manajemen sampah, serta berbagai aksi lainnya.
Di sela-sela BRS COP, Dubes Achsanul Habib juga hadiri pertemuan khusus yang diadakan Executive Director UNEP pada 1 Mei 2025, untuk membahas proses negosiasi antar pemerintah mengenai polusi plastik.
Indonesia kembali tegaskan pentingnya dukungan untuk negara berkembang dalam memerangi polusi plastik dan menekankan perjanjian global terkait plastik harus bersifat efektif, dapat diimplementasikan, dan adil. Proses negosiasi lanjutan mengenai polusi plastik tersebut akan berlangsung di Jenewa pada Agustus 2025.***