JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Reynhard Sinaga, terpidana seumur hidup dalam kasus penyerangan seksual, berpotensi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah Inggris mengenai pemulangannya ke Indonesia.
Yusril menyatakan bahwa Sinaga, yang divonis seumur hidup di Inggris pada 2020 atas tuduhan perkosaan terhadap 48 pria, seharusnya ditempatkan di penjara dengan pengamanan maksimum. Menurutnya, hanya Lapas Nusakambangan yang memiliki fasilitas ini.
“Jika diperlakukan seperti narapidana biasa, akan ada masalah baru,” ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Kamis.
Sampai saat ini, Yusril menjelaskan, pihaknya baru memulai pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai skema pemulangan tersebut.
Beberapa opsi sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan transfer atau pertukaran narapidana, yang masih dalam pembahasan untuk menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Menurut Yusril, hal ini juga penting karena ada WN Inggris yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas RI tetap berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan proses pemulangan ini berjalan lancar.
Selain itu, Yusril juga menambahkan bahwa upaya pemulangan Reynhard tersebut didorong oleh permintaan dari pihak keluarga. Menyikapi kontroversi ini, Menko Yusril menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk membela warganya yang dipidana di luar negeri.
“Tidak bisa hanya karena ketidaksukaan pribadi, kita tidak mengurusnya. Kami bertindak atas nama negara, bukan pribadi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020 setelah terbukti melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 48 pria Inggris selama lebih dari dua tahun. Hakim memutuskan bahwa ia harus menjalani hukuman penjara selama 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan pengampunan.
Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh sesama narapidana di penjara Inggris, yang mengancam keselamatannya. Narapidana yang melakukan serangan tersebut kini tengah diadili di Pengadilan Manchester.
Apakah keputusan ini akan mengarah pada pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia? Waktu yang akan menjawab.