KAPUAS – Banjir yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan.
Pemerintah daerah resmi menetapkan status tanggap darurat bencana setelah empat kecamatan terdampak cukup parah.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, dan mulai berlaku pada 15-28 Maret 2025.
“Kami telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas.”
“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa status tanggap darurat bencana banjir resmi diberlakukan,” ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Ahmad M Saribi, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Empat kecamatan yang mengalami dampak signifikan akibat banjir adalah Mantangai, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang.
Pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk menanggulangi bencana ini agar dampaknya tidak semakin meluas.
Ribuan Warga Mengungsi
Di Kecamatan Mantangai, banjir telah merendam 10 desa, mengakibatkan 1.664 kepala keluarga (KK) atau 5.080 jiwa terdampak.
Sementara di Kecamatan Mandau Talawang, banjir menerjang enam desa, berdampak pada 1.604 KK atau 4.580 jiwa.
Sementara itu, jumlah warga terdampak di Kapuas Hulu dan Pasak Talawang masih dalam proses pendataan.
Sebagai respons cepat, Pemkab Kapuas segera menyalurkan bantuan logistik yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Bantuan yang diberikan mencakup sembako, selimut, matras, dan obat-obatan untuk para pengungsi.
“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan dana BTT Tahun Anggaran 2025 untuk keperluan logistik.
Selain itu, akan ada tambahan bantuan berupa selimut, matras, dan obat-obatan guna menunjang kebutuhan warga terdampak,” jelas Ahmad.
Relokasi Warga Terimbas Banjir
Melihat kondisi banjir yang semakin parah, pemerintah daerah tengah mengkaji rencana relokasi bagi warga terdampak.
Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah transmigrasi lokal, yang akan memastikan warga tidak hanya mendapatkan tempat tinggal baru, tetapi juga akses ke fasilitas umum, sosial, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Relokasi ini kami rancang sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Dengan sistem transmigrasi lokal, warga yang terdampak akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung,” kata Ahmad.
Banjir yang terus merendam wilayah Kapuas menuntut tindakan cepat dan efisien dari pemerintah daerah.
Dengan status tanggap darurat bencana, diharapkan bantuan dapat tersalurkan lebih cepat dan solusi jangka panjang bisa segera direalisasikan.***
#BanjirKapuas #TanggapDarurat #BPBDKapuas #KalimantanTengah #BencanaBanjir #PemkabKapuas #RelokasiWarga