JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mempertimbangkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, status tersebut belum dapat diberikan sebelum penyidik melakukan pendalaman terhadap peran Sony dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Sebagai tindak lanjut dari pengajuan tersebut, penyidik dijadwalkan memeriksa Sony pada pekan depan. Pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam proses penilaian apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk memperoleh status justice collaborator.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan agenda pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya,” kata Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Penyidik Dalami Permohonan Justice Collaborator
Anang menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih mempelajari dokumen permohonan yang telah diajukan Sony. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan apakah permohonan itu layak diterima sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, proses pengajuan justice collaborator tidak serta-merta langsung dikabulkan. Penyidik harus lebih dulu menilai sejumlah aspek penting, termasuk kontribusi pemohon dalam mengungkap perkara dan posisi hukumnya dalam tindak pidana yang sedang diusut.
“Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu,” ujar Anang.
Status justice collaborator selama ini dikenal sebagai instrumen hukum yang diberikan kepada pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar atau melibatkan pihak lain yang memiliki peran lebih dominan.
Karena itu, penyidik harus memastikan bahwa pemohon bukan merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang ditangani.
Peran Sony Jadi Faktor Penentu
Kejagung menegaskan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam mengabulkan permohonan JC adalah sejauh mana keterlibatan pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Jika hasil penyidikan menunjukkan bahwa seseorang memiliki posisi sentral atau menjadi aktor utama dalam kejahatan, maka peluang memperoleh status justice collaborator menjadi sangat kecil.
Anang menyebut penyidik akan menggali secara mendalam apakah Sony memiliki informasi yang dapat membantu membongkar pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
“Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar enggak? Kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pengakuan yang disampaikan pemohon, tetapi juga menilai nilai strategis informasi yang dapat diberikan untuk mengembangkan perkara.
Kasus MBG Masuki Babak Penting
Pemeriksaan terhadap Sony diperkirakan menjadi salah satu tahapan krusial dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut kini justru terseret persoalan hukum terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.
Permohonan justice collaborator yang diajukan Sony juga berpotensi membuka fakta-fakta baru apabila penyidik menilai informasi yang dimiliki mantan pejabat BGN tersebut dapat membantu mengungkap pihak lain yang lebih bertanggung jawab.
Di sisi lain, keputusan Kejagung atas permohonan tersebut akan menjadi penentu arah pengembangan perkara. Jika status justice collaborator diberikan, maka keterangan Sony berpotensi menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan aktor lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
Untuk saat ini, Kejagung masih menunggu hasil pemeriksaan dan kajian penyidik sebelum mengambil keputusan akhir terkait permohonan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN itu.