JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) kini menantikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemrakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Menurut Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra, meskipun penyusunan regulasi berada di bawah koordinasi kementeriannya, keputusan akhir tetap bergantung pada instruksi Presiden mengenai urgensi dan siapa yang akan memprakarsai RUU tersebut.
“Apalagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyatakan bahwa inisiatif RUU ini diserahkan kepada pemerintah,” kata Yusril dalam rapat bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta pada Kamis (27/2), yang dikonfirmasi Sabtu (1/3).
Yusril juga menyatakan bahwa, sebagai bagian dari koordinasi penyusunan regulasi, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan sebelum mengajukan RUU kepada Presiden.
Di sisi lain, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan menambahkan bahwa DPR telah sepenuhnya menyerahkan pembahasan RUU Keamanan Laut kepada Pemerintah, termasuk dalam hal pemilihan pemrakarsa.
Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menko Kumham Imipas, menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Keamanan Laut dapat dilakukan bersama dengan Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam). Dalam hal ini, Kemenko Polkam diusulkan untuk menyiapkan materi teknis RUU, sedangkan Kemenko Kumham Imipas menangani aspek normatifnya.
Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Irvansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun konsep naskah akademis RUU Keamanan Laut yang merupakan hasil diskusi sejak 2016. Bakamla juga mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 untuk memperjelas kewenangan mereka dalam penyidikan dan statusnya sebagai coast guard.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan DPR pada 11 Februari 2025 yang memutuskan RUU Keamanan Laut akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. RUU ini dianggap penting untuk memberikan landasan hukum dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Bakamla juga telah menyiapkan draf awal yang dapat dijadikan acuan untuk mempercepat proses legislasi dan implementasi kebijakan keamanan laut di Indonesia.