JAKARTA — Pemerintah memastikan peran strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam proyek pembangunan dan renovasi tiga juta rumah rakyat di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini digagas untuk memperkuat peran koperasi dalam sektor perumahan sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan di tingkat desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi desa akan berperan dalam mengonsolidasikan kebutuhan hunian di masyarakat pedesaan.
“Ya (terlibat proyek perumahan), nanti kan konsolidasinya, pengorganisirannya, termasuk mendata warga-warga desa yang perlu rumah,” ujar Budi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Keterlibatan koperasi ini belum difinalisasi dalam bentuk skema kerja sama teknis.
Namun, Kemenkop UKM menyambut positif kolaborasi yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang mulai menggandeng koperasi sebagai mitra strategis dalam distribusi dan penyediaan kebutuhan dasar proyek perumahan nasional.
Kolaborasi Kementerian PKP dan Koperasi
Menurut Budi, fungsi koperasi desa selama ini telah berkembang dari sekadar penyedia sembako dan simpan pinjam, menjadi aktor penting dalam rantai ekonomi desa.
“Koperasi desa ini bisa semuanya, bisa mengorganisir masyarakat desa juga. Ini sebagai ekonomi usaha rakyat desa,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya akan dilibatkan dalam pembangunan rumah baru, tetapi juga secara aktif mengambil peran dalam proyek renovasi dua juta rumah hingga akhir 2025.
“Kami ingin mengaktifkan koperasi desa merah putih untuk ikut serta dalam penyediaan bahan bangunan untuk renovasi rumah ini,” kata Fahri.
Dalam skema anggaran renovasi senilai Rp43,6 triliun, setiap rumah yang direnovasi akan mendapatkan alokasi dana senilai Rp21,8 juta, yang dibagi ke dalam tiga komponen: Rp1,8 juta untuk pelatihan dan administrasi, Rp2,5 juta untuk pemilik rumah, serta Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan — yang akan menjadi peran utama koperasi desa.
Jadi Penggerak Ekonomi Perumahan
Sebagai bentuk kesiapan kelembagaan, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan berperan aktif dalam mendukung ekosistem pembangunan rumah rakyat.
Meskipun belum ada perjanjian resmi mengenai pola kerja samanya, pemerintah meyakini bahwa koperasi dapat menjadi solusi distribusi yang efisien di lapangan.
“Ini soal memperluas peran koperasi di masyarakat. Kita ingin koperasi tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tapi juga jadi penopang pembangunan nasional,” ucap Budi.
Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi bagian dari transformasi kebijakan perumahan nasional berbasis kerakyatan, sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam pembangunan infrastruktur dasar.***