Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menerima seluruh berkas perbaikan administrasi dari 18 partai politik peserta pemilu. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa KPU memastikan penyerahtan dokumen perbaikan bakal calon legislatif di setiap tingkatan berjalan lancar.
Selanjutnya, KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat bakal calon legislatif.