Kategori
Tipu-Tipu Jastip Tiket Boyband, Wanita Muda Diringkus Polsek Pagedangan Tangerang

Eka Saputri, seorang wanita berusia 30 tahun, hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas di rumahnya di kawasan Kota Bekasi pada 8 Juli 2023. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari belasan penggemar boyband Korea NCT 127 yang terkena tipu daya. Pelaku menyanggupi untuk menyediakan tiket konser dengan modus jasa titip. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan media sosial dalam mencari para korbannya.
Menyadari animo masyarakat yang tinggi terhadap boyband Korea, pelaku kemudian menawarkan kepada para korban bahwa sanggup mendapatkan tiket konser dengan jasa titip sebesar 500 ribu rupiah per tiketnya, sementara harga tiket berkisar dari tiga juta hingga empat juta rupiah. Para korban pun diwajibkan untuk mentransfer terlebih dahulu uang jasa titip ke pelaku dan melunasi seluruh harga tiket hingga satu hari sebelum konser.