Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengusulkan agar masa kampanye pemilihan umum serentak pada 2024 mendatang, bisa dilakukan selama 120 hari. Namun usulan tersebut ditepis oleh beberapa anggota DPR RI untuk lebih dipersingkat.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengusulkan agar masa kampanye pemilihan umum serentak pada 2024 mendatang, bisa dilakukan selama 120 hari. Namun usulan tersebut ditepis oleh beberapa anggota DPR RI untuk lebih dipersingkat.