JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP), Letjen (Purn) AM Putranto, memberikan penjelasan terkait keberadaan empat ajudan yang ditugaskan untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Putranto, keempat ajudan tersebut saat ini masih menjalani proses penataran di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebagai informasi, sejak dilantik, Presiden dan Wakil Presiden biasanya ditemani oleh ajudan yang berasal dari kalangan TNI dan Polri. Ketentuan mengenai pelaksanaan penugasan ajudan bagi Presiden dan Wakil Presiden ini diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016.
Keempat ajudan yang ditunjuk untuk Presiden Prabowo Subianto adalah Kolonel Anton Pallaguna dari TNI AU, Kolonel Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Kolonel Romi Habe Putra dari TNI AL, dan Kombes Ahrie Sonta dari Polri.
Putranto menjelaskan bahwa proses penataran ini merupakan hal yang wajar dalam rangka penempatan tugas baru, termasuk sosialisasi untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru. “Mereka masih berada di Setneg, masih dalam proses. Setiap orang yang mulai bekerja pasti melalui proses penataran,” ungkap Putranto di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, Putranto menegaskan bahwa keputusan mengenai penempatan ajudan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo, dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Putranto juga memastikan bahwa keempat perwira menengah yang kini bertugas sebagai ajudan tetap berada di lingkungan Setneg, dan tidak ada yang dikembalikan ke satuan masing-masing. “Tidak ada ajudan yang dikembalikan ke satuannya,” tegasnya.