JAKARTA – Peraturan Presiden / Perpres No 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara periode 2025–2029 mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.
Regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu menjadi acuan penyelenggaraan kebijakan pertahanan nasional hingga 2029.
Dokumen tersebut membagi ancaman pertahanan ke dalam tiga kelompok, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Dalam lampirannya, pemerintah memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Oleh Soleh menilai kebijakan tersebut mencerminkan langkah pemerintah dalam merespons tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.
Menurutnya, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 layak memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Ia berpandangan penyebaran budaya LGBT semakin meluas sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
Politikus Fraksi PKB itu menilai dampaknya perlu diantisipasi demi menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius.”
“Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Ia juga menyoroti berbagai perubahan perilaku sosial yang menurutnya tidak selaras dengan norma dan budaya masyarakat Indonesia.
Menurut Oleh Soleh, negara memiliki tanggung jawab menghadirkan langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai kebangsaan.
“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Ia menegaskan keluarga memiliki posisi penting dalam membangun karakter serta ketahanan moral anak sejak dini.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan konsumsi informasi anak-anak.
Ia berharap keluarga lebih aktif memberikan pendampingan agar anak tidak mudah terpengaruh berbagai konten yang berkaitan dengan LGBT.
“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.
Selain keluarga, dukungan masyarakat dinilai penting agar pelaksanaan Perpres berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Oleh Soleh menyebut keterlibatan publik menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Ia berharap regulasi tersebut mampu mendukung perlindungan terhadap masyarakat sekaligus generasi penerus Indonesia.
“Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” pungkas Oleh Soleh.***