Jagat media sosial sempat dibuat penasaran oleh unggahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di tengah bergulirnya kasus hukum Chromebook.
Tak ingin asumsi publik liar menggelinding menjadi isu politik, Dasco akhirnya memberikan klarifikasi santai di Kompleks Parlemen, Senayan. Sambil tersenyum, Politikus Partai Gerindra ini membongkar rahasia di balik layar akun Instagram-nya, @sufmi_dasco.
“Jadi, admin media sosial saya yang baru itu punya kebiasaan sekarang. Setiap ada tokoh publik yang sedang berulang tahun, dia pasti akan membuatkan grafis ucapan selamat di akun saya,” ungkap Dasco, Senin (6/7/2026).
“Maksudnya Apa? Ya Selamat Ulang Tahun!”
Dasco menegaskan tidak ada motif terselubung atau pembelaan politik di balik unggahan estetik bergambar bunga dengan latar hijau muda tersebut. Baginya, itu adalah murni ucapan kemanusiaan antar-tokoh bangsa.
Ia juga sempat heran karena langsung dihujani pertanyaan oleh banyak pihak sesaat setelah foto tersebut diunggah pada Sabtu (4/7) lalu.
“Jadi, kemarin ada banyak yang tanya ke saya, maksudnya apa? Ya selamat ulang tahun ya begitu,” sebutnya.
Ketika ditanya apakah unggahan itu semacam kode, Dasco mengaku bingung dengan pertanyaan itu karena tidak ada maksud apa-apa dari unggahan tersebut.
“Iya, itu kan banyak pertanyaan saya juga bingung jawabnya, ya. Karena sebenarnya kan nggak ada maksud begitu,” ucapnya.
Dasco menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu kaget jika ke depannya lini masa Instagram miliknya akan sering dipenuhi oleh ucapan serupa untuk tokoh-tokoh nasional lainnya yang sedang merayakan hari lahir.
Unggahan ini memang memicu sorotan tajam netizen karena momentumnya berdekatan dengan dinamika panas kasus hukum yang menjerat pendiri Gojek tersebut.
Sebagai informasi, di saat yang bersamaan, Nadiem Makarim diketahui resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengambil langkah serupa dengan melayangkan banding demi mengawal kepastian hukum kasus tersebut.