KUPANG – Seorang mahasiswa berusia 21 tahun berinisial RL di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa berhadapan dengan hukum setelah nekat mencuri uang dari kotak kolekte di sebuah gereja. Tindakannya ini, yang dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, kini mengarah pada penyelidikan lebih dalam atas kegiatan ilegalnya, yang termasuk bermain judi online dan mencari kenalan melalui aplikasi MiChat.
RL yang tertangkap oleh pihak kepolisian di Kupang, tak hanya mengungkapkan motif dari aksi pencurian tersebut, tetapi juga mengaku telah melakukan aksi serupa di gereja yang sama sebanyak tiga kali. “Hasil curian dipakai RL untuk bermain judi online dan kencan dengan perempuan,” ungkap Kombes Aldinan R.J.H Manurung, Kapolresta Kupang Kota, yang turut menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan RL untuk kepentingan pribadi yang sangat jauh dari nilai-nilai moral yang diharapkan.
Penangkapan RL berawal dari temuan barang bukti yang cukup mengejutkan. Polisi berhasil menyita sebuah kamera recorder merek Panasonic serta kotak kolekte yang berisi uang tunai. Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengapa seorang mahasiswa yang seharusnya fokus pada pendidikan justru terjerumus dalam tindakan kriminal.
Tidak hanya barang bukti yang berhasil disita, tetapi juga sejumlah uang tunai yang berjumlah Rp5.365.000. Kerugian yang ditanggung pihak gereja diperkirakan mencapai total Rp10.000.000. Fakta mengejutkan lainnya terungkap ketika polisi melanjutkan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan terkait penjualan kamera recorder yang diduga berasal dari barang curian.
Bermula dari transaksi ini, penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial B yang membeli kamera tersebut seharga Rp2.300.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer ATM ke rekening RL, yang akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku utama. “Setelah diperiksa, RL mengakui bahwa ia telah mencuri kamera recorder dan juga kotak kolekte di gereja tersebut,” jelas Kapolresta Kupang Kota, menutup penjelasan.
Kasus ini menggugah banyak pertanyaan mengenai latar belakang pelaku yang baru menginjakkan kaki di dunia perkuliahan dan seharusnya fokus pada masa depannya. Kini, RL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan tindakan kriminal ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang mencoba mengambil jalan pintas dengan merugikan orang lain.




