JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Hasan menyatakan bahwa penggantian posisi Gus Miftah merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu adalah hak prerogatif Presiden,” ujar Hasan dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (6/12/2024).
Terkait keputusan Miftah untuk mundur, Hasan menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah yang diambil oleh pendakwah tersebut.
“Kami menghormati keputusan beliau,” tambahnya.
Sebelumnya, Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut setelah ia menjadi sorotan publik.
Keputusan ini muncul setelah video dirinya yang menghina seorang pedagang es teh viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat Miftah menghadiri acara pengajian Magelang Bersholawat bersama beberapa tokoh, seperti Gus Yusuf Chudlori dan Habib Zaidan Bin Yahya, di Magelang. Dalam acara itu, seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan hadir dan berdiri di tengah jamaah, yang kemudian menjadi bahan olokan Gus Miftah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (6/12), Gus Miftah mengungkapkan keputusan mundur dari jabatannya. Dengan penuh kesadaran.
“Hari ini, dengan segala kerendahan hati, saya ingin menyampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.” tutupnya