JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) asal China menjadi sorotan di media sosial setelah membagikan cara untuk lolos melalui jalur hijau Bea Cukai saat memasuki Indonesia.
Mirisnya, cara yang ia lakukan untuk lolos dari pemeriksaan Bea Cukai Indonesia diduga adalah dengan melakukan suap, yakni menyelipkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dalam paspornya.
Dugaan suap yang dilakukan turis asal China tersebut itu viral setelah dibagikan melalui akun TikTok @stellaroptics888 dan Instagram @majeliskopi08.
Dalam video yang beredar, seorang turis asal China yang berpenampilan plontos menunjukkan bagaimana dia menyisipkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar di dalam paspornya sebelum tiba di Indonesia.
Setelah melewati pemeriksaan paspor oleh petugas, ia dengan cepat lolos tanpa ada masalah.
“Tradisi warga China memasukkan uang pecahan Rp100 ribu untuk masuk ke Indonesia besok. Ini merupakan tanda menghormati terhadap Bea Cukai setempat,” ujar turis tersebut dalam video yang diposting pada Minggu (19/1/2025).
“Mendarat dengan selamat di Pulau Jawa. Lancar, dan berhasil masuk,” tambahnya.
Jalur hijau sendiri merupakan proses pengawasan dan pelayanan pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik.
Jalur hijau merupakan jalur yang diperuntukkan bagi penumpang dengan barang bawaan di bawah USD 500 per orang, yang tidak membawa barang berbahaya atau barang yang dikenakan bea masuk. Jalur ini memungkinkan pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik.




