Kategori
Misteri Kematian Afif Maulana: Polisi dan Tim Forensik Gelar Ekshumasi di Padang
PADANG – Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku, Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pada Kamis (8/8/2024), ekshumasi ini berlangsung dengan pengawasan ketat pihak kepolisian yang memasang garis polisi di sekitar kuburan dengan radius sekitar 30 meter. Warga yang penasaran memadati jalan raya di sekitar TPU, sementara area sekitar makam Afif ditutupi kain krem setinggi dua meter. Keluarga besar Afif juga berada di dekat makam, di dalam lingkaran garis polisi.
Berdasarkan jadwal, tim ekshumasi berangkat ke TPU pukul 07.00 WIB. Penggalian makam dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Setelah jenazah Afif Maulana digali, jenazah tersebut dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggalian ini dilakukan karena adanya kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kematian Afif, yang baru berusia 13 tahun, disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Pada 5 Agustus 2024, Polresta Padang dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR RI menunjukkan surat permohonan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana kepada PDFMI. Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, meminta Polri untuk mengakomodasi setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus kematian Afif Maulana, yang diduga tewas karena penganiayaan oleh oknum polisi.
“Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodasi,” kata Gilang.
Gilang juga meminta Polri untuk menjalankan proses pengusutan ulang kasus ini secara menyeluruh, mengingat permohonan ekshumasi telah dikabulkan setelah ada desakan dari Komisi III DPR.