Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membongkar habis modus operandi pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Dadan Hindayana bersama dua wakilnya. Mereka diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan memanipulasi penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum sekolah.
Dalam keterangan pers di Gedung Kejagung pada Rabu (3/6) Syarief membeberkan, program MBG ini seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan-yayasan resmi di setiap sekolah. Namun, di tangan para tersangka, jalur ini diubah menjadi ladang bisnis kroni.
Taktik dan Manipulasi Sistem Verifikasi:
-
Yayasan Afiliasi Sendiri: Fakta di lapangan menunjukkan, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra pengelola dapur SPPG ternyata dimiliki langsung oleh Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).
-
Lolos Lewat ‘Jalur Atensi’: Yayasan-yayasan milik para pejabat BGN ini sebenarnya tidak memenuhi syarat legalitas dan kelayakan untuk menjadi mitra. Namun, mereka tetap lolos karena adanya pengaturan verifikasi secara paksa pada Portal Mitra BGN atas perintah dan “atensi” langsung dari para tersangka.
-
Mengeruk Insentif Rupiah Harian: Dari yayasan “siluman” yang meloloskan dapur umum tidak layak ini, Dadan Cs berhasil mengeruk insentif aliran dana rupiah melimpah yang cair setiap hari dari kas negara.