JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat Hukum Anti Premanisme yang digelar di Ruang Komisi III DPR RI, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan dukungannya terhadap aksi pemberantasan premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
Rahul menegaskan bahwa aksi anti premanisme adalah bagian dari upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita”, yang mengedepankan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan.
Aksi premanisme, yang mencakup pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan jalanan, telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Rahul menyatakan bahwa tindakan premanisme menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Saya sangat prihatin dengan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Aksi ini tidak hanya terjadi di satu daerah, namun telah meluas ke berbagai wilayah.”
“Selain telah meresahkan masyarakat, aksi Premanisme saat ini juga dapat mengganggu investasi dari investor-investor yang ingin membuka pabrik atau perusahaan di Indonesia,” ujar Rahul.
Rahul juga mengungkapkan bahwa ia sering menerima pengaduan dari masyarakat, terutama pedagang kecil di daerah pemilihannya, Riau, yang baru-baru ini mengalami aksi premanisme dengan modus Debt Collector atau penagih utang.
“Menurut saya, aksi tersebut adalah bentuk nyata yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” tegas Rahul.
Dalam kesempatan ini, Rahul menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk operasi penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih berani dan tegas dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi kepada pihak berwajib.
“Melalui langkah konkret ini, kita harap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbebas dari ancaman premanisme yang merusak tatanan sosial,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh terhadap operasi penanganan premanisme, Rahul berharap bahwa upaya ini dapat menciptakan rasa aman dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih harmonis di seluruh wilayah Indonesia.***