JAKARTA – Kesejahteraan petani menunjukkan perkembangan positif setelah Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19.
Angka tersebut meningkat 1,05 persen dibandingkan NTP Juli 2026 yang berada di level 127,84.
Kenaikan NTP terutama dipengaruhi membaiknya harga sejumlah komoditas pertanian yang menjadi sumber pendapatan utama petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gabah, kelapa sawit, karet, dan ayam ras menjadi komoditas yang turut menopang penguatan NTP.
Kondisi tersebut menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan NTP ditopang peningkatan indeks harga yang diterima petani.
“Peningkatan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14 persen, lebih tinggi kenaikannya dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09 persen,” kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9).
Perbedaan pertumbuhan tersebut membuat posisi ekonomi petani menguat sepanjang Agustus 2026.
BPS juga mencatat hampir seluruh subsektor pertanian mengalami peningkatan NTP selama periode tersebut.
Tanaman pangan menjadi subsektor dengan pertumbuhan NTP tertinggi, yakni mencapai 1,62 persen pada Agustus 2026.
Setelahnya, NTP tanaman perkebunan rakyat tumbuh 1,53 persen, peternakan 0,96 persen, dan perikanan sebesar 0,69 persen.
Namun, subsektor hortikultura menjadi pengecualian karena NTP-nya justru mengalami penurunan sebesar 2,84 persen.
Dari sisi wilayah, perbaikan NTP juga terlihat di sebagian besar provinsi yang dipantau BPS.
Sebanyak 33 dari 38 provinsi mencatat kenaikan NTP selama Agustus 2026, menunjukkan penguatan terjadi secara relatif luas.
Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan kenaikan NTP paling tinggi, yakni mencapai 6,87 persen dalam sebulan.
Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi kenaikan harga kelapa sawit yang memberikan dorongan terhadap pendapatan petani di wilayah tersebut.
Secara tahunan berjalan, kinerja NTP juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan bagi sektor pertanian nasional.
BPS mencatat rata-rata NTP nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2026 meningkat 3,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkembangan itu memperlihatkan sektor pertanian masih berperan penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat perdesaan.
Penguatan NTP sekaligus menjadi indikator bahwa kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dan biaya produksi mengalami perbaikan.
Tren tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki nilai ekonomi hasil pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah ingin peningkatan produksi berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.”
“Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produksi, memperluas akses pasar, menjaga harga komoditas, serta menekan biaya produksi petani.
Strategi tersebut diarahkan agar peningkatan produktivitas dapat memberikan dampak langsung terhadap pendapatan dan daya beli petani.
Penguatan kesejahteraan petani juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.
Dengan NTP mencapai 129,19, Agustus 2026 menjadi salah satu periode penting bagi penguatan daya beli dan posisi ekonomi petani Indonesia.***