PAPUA – Polri kembali menggelar operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Operasi berlangsung di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7) sekitar pukul 05.45 WIT.
Tindakan dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Satbrimob Polda Papua.
Operasi tersebut berawal dari penyelidikan serta informasi intelijen mengenai keberadaan anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Kelompok itu diketahui dipimpin buronan atau DPO Ronal Heluka yang selama ini menjadi target aparat keamanan.
Saat proses penindakan berlangsung, aparat mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata tersebut.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dalam operasi penegakan hukum.
Dalam operasi itu, tiga anggota KKB berhasil dilumpuhkan oleh aparat gabungan.
Selain melumpuhkan pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian.
Barang bukti meliputi tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi, senjata tajam, alat komunikasi, serta perlengkapan lainnya.
“Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata ini secara menyeluruh,” ucap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Penyidik kini mendalami seluruh barang bukti guna mengungkap struktur jaringan dan aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
Berdasarkan data aparat, kelompok itu diduga terkait berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Peristiwa pertama ialah pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, Almarhum Pratu Eka Yohan Kaize, pada 3 Desember 2022.
Kelompok itu juga diduga terlibat penembakan mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023.
Kasus lain yang dikaitkan dengan kelompok tersebut ialah pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025.
Mereka juga diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Ujang Supriayatna pada 17 Juni 2025.
Aparat turut mengaitkan kelompok itu dengan pembunuhan Almarhum Indra Guru Wardana disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Asmat.
Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada 19 September 2025 berdasarkan hasil penyelidikan aparat.
Kelompok yang sama juga diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
Selain itu, mereka dikaitkan dengan pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang.
Peristiwa pembunuhan tujuh penambang itu terjadi pada 19 Mei 2026.
Aparat juga menyebut kelompok tersebut diduga terlibat kontak tembak dengan personel TNI di Distrik Manggelum, Boven Digoel.
Insiden itu disertai pembakaran bangunan dan berlangsung pada 4 Juni 2026.
Polri menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan serta aktor yang masih terlibat dalam kelompok bersenjata tersebut.***