JAKARTA – Kelompok pemukim Israel melakukan serangan dengan membakar dua rumah warga Palestina serta Masjid Al-Tuwani di desa Al-Tuwani, Masafer Yatta, selatan Hebron, Sabtu (18/7/2026) malam. Insiden itu menimbulkan kerusakan parah.
Menurut kantor berita Palestina WAFA, kolonis Israel dari pos Havat Ma’on menyerbu desa dengan bahan mudah terbakar hingga menghanguskan rumah warga dan masjid. Selain itu, mereka juga merusak sejumlah properti termasuk sebuah kendaraan.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras aksi tersebut. Dalam pernyataannya, kementerian menyebut pembakaran masjid sebagai “tindakan terorisme sepenuhnya” yang didukung pemerintah Israel. Serangan itu dinilai sebagai bagian dari upaya menggusur warga Palestina dari Masafer Yatta.
Pihak kementerian menegaskan Israel bertanggung jawab penuh atas serangan dan konsekuensinya. Mereka juga memperingatkan bahwa kebungkaman internasional hanya akan mendorong kekerasan lebih lanjut.
Kementerian Wakaf menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia internasional untuk segera meminta pertanggungjawaban Israel serta memberikan perlindungan mendesak bagi warga Palestina dan situs suci Islam maupun Kristen yang menjadi sasaran penghancuran.