Live Program Jelajah UHF Digital

Panglima TNI Nyatakan Perang Pada Mafia Tanah

JAKARTA – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak para mafia tanah yang menyerobot lahan milik TNI. Sikap ini dikemukakan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun, akan KITA SIKAT HABIS.” katanya kepada wartawan.

Yudo menuturkan TNI mendapatkan informasi bahwa pada tahun 2000, pihak yang mengaku sebagai ahli waris Sdr Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel. Alat bukti tersebut terdiri dari 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

Pada tanggal 6 Maret 2023, Panglima TNI melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu kepada Kapolri melalui kuasa hukumnya.

Langkah ini diambil oleh Panglima TNI melalui kuasa hukumnya karena pada tanggal 17 Mei 2022, tim Denma Mabes TNI melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan bahwa sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah mengalami perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

TNI menuliskan, “Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset-aset yang dimiliki TNI,” dalam keterangan yang diautentikasi oleh Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *