JAKARTA – Konflik politik nasional memanas setelah sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa pagi, 27 Mei 2025.
Mereka melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu judi online yang tengah menjadi perhatian publik.
Langkah hukum ini dipicu oleh pernyataan Budi Arie yang menuding PDIP berada di balik upaya penyebaran narasi mengenai aliran dana sebesar 50 persen dari jatah pengamanan judi online.
Ucapan itu sontak membuat gerah jajaran internal PDIP yang merasa dirugikan secara moral dan politik.
Kata kunci seperti PDIP laporkan Budi Arie, framing jatah judi online, dan pencemaran nama baik menjadi sorotan utama dalam peristiwa ini.
“Kami hari ini dari kader pdip akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yg dilontarkan oleh budi arie mantan menteri kominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan,” kata kader PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri.
Bawa Bukti Rekaman
Sekitar 10 orang kader yang tiba sekitar pukul 10.19 WIB di Markas Bareskrim Polri tampak mengenakan atribut lengkap berlambang banteng.
Mereka membawa serta sejumlah bukti berupa rekaman video dan suara yang menurut mereka akan menguatkan laporan atas pernyataan kontroversial Budi Arie.
Wiradarma menyampaikan bahwa seluruh proses pelaporan telah melalui koordinasi intensif dengan DPP PDIP.
“Ya kami hanya minta izin, bahwa kami membuat laporan untuk hari ini,” tegasnya.
Laporan tersebut dilayangkan dengan dasar hukum Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang penghinaan dan penyebaran fitnah melalui media elektronik.
Guntur Romli: Kami Tidak Tinggal Diam
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, juga menyampaikan pernyataan resmi partai.
Ia mengecam keras tuduhan Budi Arie yang menyebut partainya sebagai dalang framing narasi soal jatah judi online.
“Atas desakan masukan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie yang menuduh PDIP adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah Judol, maka kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut,” ungkap Guntur Romli, Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Guntur, tudingan tersebut tidak hanya merusak reputasi partai tetapi juga memicu kemarahan kolektif di internal.
PDIP kini menyiapkan langkah hukum lanjutan termasuk pengumpulan saksi dan dokumen.
Wartawan Jadi Saksi
Guntur juga menambahkan bahwa wartawan yang menjadi sumber rekaman suara dalam isu ini telah dihubungi dan menyatakan kesiapannya menjadi saksi.
“Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu.”
“Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.
Pernyataan Budi Arie yang menjadi kontroversi berawal dari namanya disebut dalam dakwaan perkara judi online.
Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa ia menerima 50 persen dari aliran dana jatah pengamanan.
Budi kemudian mengindikasikan bahwa PDIP berada di balik penyebaran narasi tersebut.
Namun, Guntur Romli membantah keras klaim tersebut.
“Kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan,” tegasnya.***