JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, menyoroti cepatnya proses hukum terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menilai langkah KPK dalam menangani kasus ini tidak biasa dibandingkan perkara lain yang sering berjalan lambat.
“Kami mencatat kasus Sekjen PDI Perjuangan ini tercepat dalam sejarah KPK. Makanya kami bertanya-tanya, kalau tidak ada order apa alasan lainnya?” ujar Guntur pada Sabtu (8/3/2025).
Menurut Guntur, banyak kasus lain di KPK yang proses hukumnya justru berlarut-larut. Sementara itu, Hasto sendiri masih dalam proses mengajukan dua praperadilan terkait perkaranya.
Ia menduga percepatan pelimpahan perkara ke pengadilan bertujuan untuk menggugurkan upaya hukum yang sedang ditempuh Hasto.
“Nah akal-akalan KPK ini untuk menggugurkan dua praperadilan tersebut dengan memaksakan kasus ini dipercepat,” tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK telah resmi melimpahkan berkas perkara Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, tahap persidangan terhadap Sekjen PDIP itu semakin dekat.
“Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Setyo memastikan bahwa berkas tersebut telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Sidang perdana Hasto dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2025