Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta seluruh pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kepatuhannya dalam memenuhi dokumen syarat salur dana desa. Sebab, masih ada beberapa Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang belum memenuhi persyaratan penyaluran dana desa.