JAKARTA – Dalam mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membuka peluang ekspor beras, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menekankan bahwa prioritas utama pemerintah harus tetap pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan perlindungan terhadap kesejahteraan petani.
Ia mengingatkan bahwa kedaulatan pangan nasional tak boleh dikorbankan hanya demi mengejar pasar ekspor.
“Kita support untuk ekspor tapi harus dipastikan kebutuhan nasional aman, dan minimal tidak ada lagi berita tentang impor beras, prioritas pertama dan utama adalah Indonesia mandiri dan berdaulat pangan, setelah tercapai dan berlebih baru kita ekspor,” ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa produksi beras nasional saat ini mengalami surplus signifikan.
Bahkan, sejumlah negara sahabat mulai melakukan pendekatan agar Indonesia bersedia menyalurkan kelebihan stok berasnya.
Dalam semangat solidaritas dan kemanusiaan, Prabowo mengizinkan ekspor beras, namun mengingatkan bahwa tujuan ekspor bukan untuk meraih keuntungan besar, melainkan cukup menutup biaya produksi.
Di sisi lain, Daniel Johan mengingatkan pentingnya ketegasan dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di dalam negeri sebelum ekspor dilakukan.
Menurutnya, tata niaga beras harus dikuasai negara untuk mencegah potensi kelangkaan dan spekulasi harga yang bisa meresahkan masyarakat.
“Tapi sebelum membuka keran ekspor, kita minta Pemerintah memastikan harga gabah dibeli secara adil, tata niaga beras dikendalikan negara, dan tidak ada kelangkaan yang hanya akan menyuburkan spekulasi dan keresahan publik,” ujar Politisi Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Daniel menekankan bahwa ketahanan pangan nasional tak boleh digadaikan kepada mekanisme pasar global.
Ia mengingatkan bahwa dominasi pasar internasional dapat membuat harga pangan domestik sulit dikendalikan dan berisiko menggerus prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Karena sekali kita menyerahkan stok kepada pasar global, maka harga pangan dalam negeri tak lagi bisa dijamin oleh semangat konstitusi, melainkan akan ditentukan oleh kalkulasi dagang yang dingin dan tak mengenal keadilan sosial,” tegasnya.
Selain itu, Daniel mencermati bahwa harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani saat ini justru masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp6.500 per kilogram.
Ia mengingatkan, surplus beras yang digaungkan pemerintah belum sepenuhnya berdampak positif pada kesejahteraan petani.
“Kebijakan ekspor beras tidak bisa dilepaskan dari realitas di lapangan. Jika petani tidak mendapat harga yang layak, dan distribusi pangan masih dikuasai segelintir pelaku, maka ekspor hanya akan menambah jurang ketimpangan,” ujar Daniel.
Penting Belajar dari Masa Lalu
Daniel juga mengajak pemerintah bercermin pada pengalaman krisis pangan 1998. Ia menilai, pengalaman pahit tersebut harus dijadikan pelajaran agar pemerintah tak gegabah dalam melepas stok beras ke pasar luar negeri.
“Kita harus belajar dari pengalaman. Negara-negara yang terburu-buru mengekspor bahan pangan sebelum sistem domestik kuat justru menghadapi lonjakan harga dan gejolak sosial. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama,” tandas Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini.
Oleh karena itu, Daniel mendesak agar ekspor beras harus berbasis kalkulasi yang komprehensif dan adil, mulai dari ketersediaan cadangan beras nasional, stabilitas harga gabah di tingkat petani, hingga jaminan tidak terjadinya kelangkaan di pasar dalam negeri.
“Dalam konstitusi, pangan adalah hak warga negara. Maka, kebijakan beras harus berangkat dari semangat melindungi rakyat, bukan semata untuk meraih keuntungan dagang,” tegas Daniel.
Menutup pernyataannya, Daniel Johan menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan petani sebagai produsen, rakyat sebagai konsumen, dan negara sebagai pengelola stabilitas pangan nasional.
“Pemerintah harus berpijak pada keadilan bagi petani sebagai produsen, masyarakat sebagai konsumen, dan negara sebagai penjaga stabilitas,” pungkasnya.***