Pemerintah Indonesia berencana menegosiasikan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Langkah ini akan dilakukan secara bilateral, bukan melalui forum multilateral.
Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Luar Negeri untuk segera berangkat ke Amerika Serikat guna melakukan perundingan.
Negosiasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas kebijakan perdagangan yang dinilai merugikan ekspor nasional dan mempertahankan akses pasar produk Indonesia di AS.
Caption | Admin: Sephia