KALTIM – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menuntut perusahaan pengolahan semen untuk bertanggung jawab atas ambruknya Jembatan Busui, penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang rusak akibat tertabraknya truk semen pada Kamis (16/1).
Kepala BBPJN, Hendro Satrio Kamaluddin, mengungkapkan, “Kami minta tanggung jawab perusahaan pengolahan semen untuk memperbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk,” saat memberikan keterangan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (20/1), sebagaimana dilansir dari Antara.
Jembatan yang sudah berusia 37 tahun ini, yang menghubungkan dua provinsi tersebut, juga menjadi jalur utama transportasi hasil perkebunan masyarakat setempat. Pasca insiden tersebut, jembatan tak bisa diperbaiki dengan cara biasa, sehingga diperlukan pembangunan ulang.
Hendro menambahkan, pembangunan ulang akan memperpanjang bentang jembatan dari 36 meter menjadi 42 meter dengan menggunakan rangka baja. Semua biaya pembangunan ulang akan ditanggung oleh perusahaan semen yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Sebagai langkah darurat, BBPJN bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengalihkan arus lalu lintas, memastikan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.