JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya membangun kekuatan ekonomi akar rumput.
Pemprov gerak cepat (gercep) menyambut program koperasi yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sudah terbentuk sebanyak 700 koperasi di berbagai desa dan kelurahan se-Sultra. Program ini menjadi bagian dari strategi besar yang menyasar penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal.
Langkah ini sejalan dengan target ambisius Pemprov Sultra yang ingin menghadirkan koperasi di seluruh 2.285 titik pemukiman di provinsi tersebut.
“Jumlah tersebut mencakup 1.908 desa dan 377 kelurahan,” kata Muhammad Shalihin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, saat ditemui di Kendari pada Rabu.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang dibentuk bukan sekadar formalitas, melainkan ditujukan sebagai pusat kegiatan ekonomi warga setempat.
Program ini dijadwalkan rampung secara menyeluruh sebelum peluncuran resmi pada 12 Juli 2025.
“Selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025, semua desa dan kelurahan harus sudah menuntaskan musyawarah khusus sebagai tahap awal,” ujarnya.
Setelah musyawarah, setiap koperasi akan melalui proses legalisasi melalui akta notaris, yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025.
Untuk mempercepat proses ini, pemerintah daerah melalui dinas koperasi di tiap kabupaten/kota diminta langsung turun tangan mendampingi bersama notaris.
Untuk pembiayaan, akta pendirian koperasi dapat menggunakan dana desa sesuai regulasi yang berlaku.
Jika dana tersebut tidak mencukupi, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp2,5 juta per koperasi agar proses tetap berjalan lancar.
Dalam mengawal eksekusi program, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka telah membentuk satuan tugas (satgas) di setiap level pemerintahan.
Di tingkat provinsi, satgas langsung dipimpin gubernur, sementara di kabupaten/kota dikoordinasikan oleh kepala daerah masing-masing.
Koperasi Merah Putih ini tidak hanya akan menjadi lembaga ekonomi berbasis warga lokal, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam akses pembiayaan dari lembaga keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Meskipun pemerintah tidak langsung memberi bantuan modal, koperasi diarahkan untuk mengakses pembiayaan formal, didampingi oleh tenaga teknis dari dinas terkait.
Keanggotaan koperasi dibatasi khusus untuk warga yang berdomisili sesuai alamat pada KTP. Koperasi pun diarahkan membuka unit usaha lokal seperti toko kebutuhan harian, jasa pertanian, atau distribusi logistik desa.
“Melalui koperasi ini, kita harapkan lahir pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dari desa. Ketika ekonomi desa bergerak, maka kemiskinan bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi Sultra lebih merata,” kata Muhammad Shalihin.
Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, Sultra menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi dari bawah.
Program ini tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi semata, tapi juga menyentuh aspek pemerataan dan pengentasan kemiskinan secara struktural.***