Suasana senyap di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, berubah menjadi mencekam pada Sabtu (9/5/2026) malam. Amarah warga yang tak terbendung berujung pada aksi pembakaran bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid. Aksi anarkis ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan warga atas dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan sekaligus pemilik pesantren tersebut.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa sebelum api melalap bangunan, massa sebenarnya telah melayangkan tuntutan agar pimpinan ponpes segera angkat kaki dari wilayah tersebut. Warga merasa keberadaan sang pimpinan sudah tidak lagi pantas setelah mencuatnya isu pelecehan seksual.
“Massa memberikan waktu bagi pemilik ponpes untuk pergi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan terpantau masih bertahan di sana. Hal inilah yang menyulut kemarahan warga hingga terjadi perusakan dan pembakaran,” jelas Yuni, Minggu (10/5/2026).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, api tampak berkobar hebat menghanguskan bangunan utama pesantren sekitar pukul 23.00 WIB. Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghazali, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa situasi sempat tidak terkendali karena banyaknya massa yang berkumpul.
Satu Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Kasus
Menanggapi aksi main hakim sendiri ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan satu orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami. Saat ini satu orang sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Prenata.
Polda Lampung mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan anarkis. Pihak kepolisian menjamin akan mengusut tuntas baik kasus dugaan pencabulan yang menjadi pemicu, maupun aksi pembakaran yang telah merugikan fasilitas pendidikan tersebut.