Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penadahan motor hasil kejahatan berskala besar di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan pemilik gudang tersebut.
WS bukan sekadar penadah biasa. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki peran vital dalam rantai kejahatan ini—mulai dari membeli, menampung, hingga mengurus proses ekspor motor-motor bodong tersebut ke luar negeri.
“Kami telah menetapkan WS sebagai tersangka. Perannya sangat komplit, mulai dari pengepul hingga eksportir,” tegas Kombes Iman di lokasi kejadian, Senin (11/5/2026).
Ribuan Motor Siap Kirim ke Benua Afrika
Pemandangan di dalam gudang sangat mencengangkan. Polisi menemukan total 1.494 unit motor ilegal. Dari jumlah tersebut, 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah dipreteli menjadi suku cadang untuk menyamarkan proses pengiriman.
Tujuan akhirnya pun tak main-main. Motor-motor ini rencananya akan dikirim ke Kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika. Beberapa motor bahkan terlihat masih sangat baru dengan plastik yang masih menempel, sementara yang lain tampak usang dan berdebu.
Dalam menjalankan aksinya, WS dibantu oleh 18 orang karyawan, termasuk admin dan tenaga operasional. Polisi mencium adanya “kerjasama” yang sangat rapi antara penyedia kendaraan (pemetik), pengepul, hingga pihak eksportir.
“Ini merupakan jaringan yang bersifat kolaboratif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan penyedia motornya,” tambah Iman.
Saat ini, garis polisi telah terpasang mengelilingi lautan motor di gudang Kemandoran. Alat berat dan tumpukan suku cadang menjadi saksi bisu betapa masifnya perputaran motor ilegal yang berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian ini.