Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi menyatakan pemanfaatan obat tradisional harus mengacu pada kepentingan terbaik untuk pasien dan perlu mendapatkan persetujun dari pasien atau keluarga dan jika obat tradisional digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, maka penggunaannya hanya untuk upaya promotif dan preventif.