JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengungkapkan rencana lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025. Lawatan ini akan menjadi momen penting dalam mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Rusia, dengan fokus utama pada pembahasan perjanjian dagang yang strategis.
“Presiden Prabowo akan mengunjungi Rusia pada bulan Juni,” ungkap Airlangga usai mengikuti rapat internal dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
Salah satu agenda utama lawatan tersebut adalah membahas kelanjutan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Eurasian Economic Union (EAEU). EAEU sendiri mencakup lima negara bekas Uni Soviet, yaitu Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan, yang membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengakses pasar yang lebih luas.
Sebelum kedatangan Prabowo ke Rusia, Airlangga menyebutkan bahwa pada tanggal 14-15 April 2025, Rusia akan mengadakan sidang committee bersama. Sidang tersebut diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan yang kuat mengenai perjanjian perdagangan bebas EAEU, sehingga perjanjian tersebut sudah bisa ditandatangani pada saat Prabowo melakukan lawatan.
“Harapannya, saat kunjungan Presiden pada bulan Juni nanti, prinsip-prinsip kesepakatan sudah bisa ditandatangani,” jelas Airlangga.
Selain itu, dalam rapat yang sama, Airlangga juga mengungkapkan pembahasan mengenai perjanjian perdagangan lain yang tengah dijajaki oleh Indonesia, yakni EU CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership). Airlangga menegaskan bahwa terdapat dua isu utama yang harus diselesaikan dalam perjanjian EU CEPA, yaitu soal bea ekspor dan perizinan impor.
Dalam kaitannya dengan CPTPP, yang mencakup 12 negara anggota seperti Australia, Kanada, Jepang, dan Inggris, Airlangga menyebutkan bahwa aksesi Indonesia ke dalam perjanjian ini akan membuka pasar yang sangat besar. “Bergabung dalam CPTPP akan memberikan peluang besar untuk ekspor Indonesia, karena tarif ekspor akan langsung menurun. Selain itu, standar yang diterapkan dalam CPTPP juga tidak melibatkan aspek hak kekayaan intelektual yang berhubungan dengan perdagangan, yang menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia,” kata Airlangga.
Dengan berbagai perjanjian dagang yang sedang dibahas, langkah-langkah ini diyakini akan memperluas akses pasar Indonesia ke dunia internasional dan mendongkrak perekonomian negara. Perjalanan diplomatik ini tentunya akan membawa dampak positif bagi hubungan bilateral Indonesia-Rusia serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.