JAKARTA β Polri akhirnya memberikan jawaban resmi terkait 17+8 tuntutan masyarakat yang belakangan ramai disuarakan publik, termasuk sejumlah poin yang ditujukan langsung kepada institusi kepolisian.
Pihak Polri menegaskan bahwa lembaga ini tidak menutup diri terhadap kritik, bahkan menganggap masukan rakyat sebagai bagian penting dalam proses menuju organisasi modern.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mengingatkan agar Polri bergerak selaras dengan nilai demokrasi.
βPolri tidak anti kritik,β ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Menurutnya, salah satu ciri organisasi modern adalah kesediaan menerima kritik untuk memperbaiki diri.
Trunoyudo juga menggarisbawahi bahwa setiap aspirasi, tuntutan, maupun harapan dari masyarakat merupakan wujud rasa memiliki terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, Polri terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugasnya.
βTentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,β tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan eksternal tidak hanya datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tetapi juga melalui media massa yang berperan sebagai kontrol sosial.
βDan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,β lanjutnya.
Berdasarkan dokumen tuntutan yang beredar, terdapat tiga poin dari 17 tuntutan rakyat yang ditujukan langsung kepada Polri dengan batas waktu hari ini, antara lain:
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Menghentikan tindak kekerasan polisi serta mematuhi SOP pengendalian massa.
- Menindak secara hukum dan transparan anggota maupun komandan yang memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
Selain itu, ada satu poin dari delapan tuntutan dengan tenggat satu tahun yang juga menyangkut Polri, yakni reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar lebih profesional serta humanis.***