Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Asosiasi Perusahaaan PMI, memastikan penghidupan layak bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia. Namun dilematis dirasakan perusahaan perladangan sawit di Malaysia, ketika para pekerja mendapatkan haknya untuk mengambil cuti kerja perusahaan justru tidak mendapatkan perekrutan pekerja baru.