JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 3.599 orang dalam operasi pemberantasan aksi premanisme yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua pekan, terhitung sejak 9 hingga 23 Mei 2025.
Dari ribuan pelaku yang diamankan, terdapat pula sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Operasi Berantas Jaya 2025: Langkah Tegas Polri
Operasi bertajuk Berantas Jaya 2025 ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 999 personel gabungan, terdiri dari 663 anggota Polri, 306 prajurit TNI, dan 30 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai profesi, mulai dari debt collector, mata elang, hingga begal.
“Ribuan preman yang ditangkap terdiri dari debt collector atau mata elang hingga begal. Para pelaku yang melakukan tindak pidana sudah diproses sesuai hukum yang ada,” ujar Ade Ary dalam keterangannya.
Dari total 3.599 pelaku, 297 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana berat, seperti pemerasan, penganiayaan, dan pungutan liar (pungli). Sementara itu, 3.302 lainnya dikenakan wajib lapor dan menjalani pembinaan untuk mencegah aksi serupa di masa depan.
Sasaran Operasi: Dari Pungli hingga Intimidasi
Aksi premanisme yang menjadi fokus operasi ini meliputi berbagai bentuk kejahatan, seperti pungli terhadap pedagang dan sopir, intimidasi, hingga penguasaan lahan tanpa izin. Di Jakarta Barat, misalnya, polisi menangkap 22 anggota ormas, termasuk dari Forum Betawi Rempug (FBR) dan GRIB, yang memalak pedagang di Kembangan dengan dalih “uang kebersihan” atau “uang listrik”. Besaran pungli bervariasi, mulai dari Rp10 ribu per hari hingga Rp1 juta sebagai uang pangkal.
Di Jakarta Timur, polisi juga menertibkan 14 atribut bendera ormas yang dianggap meresahkan, termasuk 10 bendera FBR dan 4 bendera GRIB Jaya.
“Sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Barang Bukti dan Dampak Operasi
Selama operasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp76 juta yang diduga hasil pungli, serta ratusan atribut ormas seperti bendera, spanduk, dan stiker. Penindakan ini tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam operasi ini.
“Kita tidak kompromi. Siapapun itu, dari kelompok manapun, tetap akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di Indonesia.
Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan
Aksi tegas Polda Metro Jaya ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya pedagang dan sopir yang kerap menjadi korban pungli. Namun, tantangan ke depan masih besar, mengingat premanisme kerap melibatkan jaringan yang kompleks, termasuk oknum ormas. Polisi berjanji akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di balik aksi ini untuk memastikan penegakan hukum yang menyeluruh.
Dengan keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Jaya berharap Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat. Operasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa praktik premanisme, dalam bentuk apa pun, tidak akan ditoleransi.