JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga sebagai upaya mengawal program efisiensi anggaran.
Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, sehingga ia menilai upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin krusial di tengah agenda efisiensi anggaran pemerintah.
“Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya,” ujar Sahroni dikutip Parlementaria, Rabu (26/2/2025).
Kejagung sebelumnya telah mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tujuh tersangka telah ditetapkan, terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga pihak swasta.
Kejagung Diminta Fokus Pengembalian Kerugian Negara
Sahroni menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan sia-sia jika praktik korupsi tetap merajalela.
“Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut.”
“Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara sebagai langkah strategis dalam penegakan hukum.
“Dan yang paling penting Kejagung harus memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang.”
“Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” tambah Sahroni.
Menutup pernyataannya, politisi Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan guna memastikan efisiensi anggaran berjalan optimal.
“Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” pungkasnya.***





